Monday 14 August 2017

Forex kantor di bangladesh


24762494243424822494247025032486 247524802503245325092488 24752507248024942478 247524802503245325092488 2463250924802494248825092463 247825092479249424722503246024782503247225092463. 24472454249424722503 246325092480250324652494248024802494 2447245324942441247225092463 24742480249524582494248224722494 2453248024942480 2460247225092479 248224942477246024722453 2437247524942480 2470249524762503 244724762434 24762495247224952527250724552453249424802496248024942451 2477249424822507 2463250924802503246524942480 245424972433246024762503 Aksi Forum: Forum Statistics: 2488248025092476248625032487 2478247225092468247625092479: 248824942475248225092479 253525342534 2447245324942441247225092465 2460249524802507 248924762503. 02-16-2017, 05:46 2463250924802503246524952434 248824752463245125272509247924942480 Thread Posting 2488248025092476248625032487 2478247225092468247625092479 MetaQuotes 2488247524632451247924922509247924942480 2453248024742494248025032486247225032480 246024722474250924 80249524792492 247524802503245325092488 2463250924802503246524952434 24742509248225092479249424632475248025092478 2472249525272503 243824822507245824722494 Aksi Forum: Forum Statistics: 24472454249424722503 2438247424722495 247524802503245325092488 247625092480250724532494248025032460 247025092476249424802494 2474250924802470246825092468 248824532482 24712480247225032480 2488250324762494 24882478250924742480250924532503 243824822507245824722494 2453248024682503 24742494248025032472 InstaForex 24.892.463 2482249424392472 Corsa Capital 24.892.463 2482249424392472 Aksi Forum: Statistik Forum: Bangladesh Forum Forex Presentasi Anda dipersilakan untuk forum menjabat sebagai Salon virtual untuk komunikasi pedagang dari semua tingkatan. Forex adalah pasar keuangan yang berkembang secara dinamis yang buka 24 jam sehari. Siapa pun bisa mendapatkan akses ke pasar ini melalui perusahaan pialang. Di forum ini Anda bisa membahas berbagai keuntungan perdagangan di pasar mata uang dan semua aspek perdagangan online di platform MetaTrader4 atau MetaTrader5. Forum Diskusi Forex Bangladesh Diskusi setiap forum dapat bergabung dalam diskusi mengenai berbagai isu, termasuk yang terkait dengan Forex namun tidak terbatas pada. Forum ini dirancang untuk berbagi pendapat dan informasi bermanfaat dan terbuka bagi profesional dan pemula. Bantuan dan toleransi timbal balik sangat dihargai. Jika Anda ingin berbagi pengalaman dengan orang lain atau memperdalam pengetahuan Anda tentang kerajinan dagang, Anda dipersilahkan untuk mengikuti thread forum yang didedikasikan untuk diskusi perdagangan. Forum Forex Bangladesh Dialog antara broker dan trader (tentang broker) Agar sukses di Forex, sangat penting untuk memilih perusahaan pialang dengan due diligence. Pastikan broker Anda benar-benar dapat diandalkan Dengan demikian Anda akan tahan terhadap banyak risiko dan akan menghasilkan perdagangan yang menguntungkan di Forex. Di forum tersebut, peringkat pialang diwakili berdasarkan komentar yang ditinggalkan oleh pelanggan mereka. Kirimkan pendapat Anda tentang perusahaan pialang tempat Anda bekerja, ini akan membantu trader lain menghindari kesalahan dan memilih broker yang baik. Unleashed communication on Bangladesh Forum Forex Di forum ini Anda dapat membicarakan tidak hanya masalah perdagangan, tapi juga topik lain yang Anda suka. Offtopping diperbolehkan dalam thread khusus juga Humor, filosofi, masalah sosial atau kebijaksanaan praktis berbicara tentang apapun yang Anda minati, termasuk forex trading jika Anda menyukai Bonus untuk komunikasi di Forum Forex Bangladesh Mereka yang memposting pesan di forum dapat menerima bonus uang dan Gunakan mereka untuk trading di akun sponsor forum. Forum ini tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan namun forumites bisa mendapatkan bonus kecil ini sebagai hadiah untuk waktu yang dihabiskan di forum dan berbagi pandangan mengenai pasar mata uang dan perdagangan. 248824532482 248824782527 24552509248024962472244124392458 24782494247225032480 -32404 244724542472245324942480 248824782527 04:57 AM 2404 Didukung oleh vBulletin Versi 4.1.9 Hak cipta copy2000 - 2017, Jelsoft Enterprises Ltd. - - Forex. -,. -. 2015 (CFI) 2014 (CIOT Expo), 2016. - Miss Insta Asia 2016,. InstaForex, Miss Insta Asia. ShowFx World, 17 2016, 7 Miss Insta Asia. 5 InstaForex. , 2016 - ShowFx World, 17-18 -,. -. ,,,. , 2016. - ShowFx Asia,. , ShowFx World. 17 2016. , 2016 - ShowFx Dunia,. ,,. 16 ShowFx World, 3 000 000 80. 2011. ,,. 1: 1000,. ,,,. . ,. MT5. ,,. ,,. , 2007. . ,,. ,. Omar Aizzat,,. , 1: 1000,. ,,,. -, -. ,. ,. . . . ,,,. . . . ,. ,,. ,. ,. ,. ,. ,. ,. ,. . . , 2. ,. , Instaforex 2013. . . . Jurijs Petrakovs, 2008. , InstaForex -,. -. InstaForex,,, API,,. . -. ,. Corey Ward,. ,. ,,,,,,. ,. , -. ,. ,, -. ,. ,,. . 2011. ,,. ,. , -. -,. ,,. -,,. ,. . -. -. -. -:,,. , -,. ,,,,. ,. . ,. Forex. , Forex. ,. . -,,. Romawi Novotny,. ,. Steven Krejci,. , -. . , -. -,. ,, -. ,. . . . Adams Peters,. . , 10 000 USD, -. ,, InstaTV, RSS-. ,. ,. ,,,. , -. . ,. ,,. 2012. ,,,. -,,. Oleg Osiptsev,. ,,. . -,,. -,. 3,. MOHD NUR ORGAN,,. ,. ,. ,. ,. ,. Ruslan Tarasenko,. . ,, -,. . ,,. ,,. Kristin Helms,. . -,. . -. , -,,. ,,,. . . ,. ,,. ,. ,,. ,,. -. ,. C. ,. . . ,,. ,, Forex,,. . ,. Forex 1995,,. Chen Yan,. ,,. ,,. ,,,,. ,,. ,. ,,. ,, -. . RSS-,. Kaisa Pesonen,. 2009. ,, -. ,. ,,,. ,,,,,,. ,. ,,. . ,,,. -. , Instaforex, Forexcopy, -. , Instaforex:. ,,. . , 2013 Instaforex. . ,. Instaforex,,,. Nauris Vasjurins,. . . , Saldo Forex bebas-swap. ,) Sergey Krupenko,. . 10. ,, (). ,. ,,, -. ,. ,,,, - 1.,. Alexander Reichel,. Web-,. ,,. ,. ,. , 100 USD,. ,. ,. -,,. - -,. ,. Vasiliy Koval,. . ,,. ,,. -. ,, InstaForex. ,,. . , InstaForex,. 2012,. ,,. ,. -. Andars Lazo,. -,. -. -,. , -. , MT5. Samantha Reed,. ,. ,,,. ,. ,, 30,,. :,,,. ,,,. ,,. Stanislav Plyuvachenko,. 6. ,. . . . . . ,,. ,,. . Yvonne Chiu,. . ,,, -,. -. . -. -,,. ,. ,. ,,,. 13. ,. . . . . Vladimir Vasilenko,. . . ,, 24. , WebMoney. . ,. - -,. ,,. ,. Denis Nedashnovskiy,. -. ,. EDWIN, -,. ,. ,,. ,. InstaForex Rastislav Liscak, ForexCopy. . . , Instaforex -,. . ,. . ,. . Showfx World,. MOHABI,,. ,,,,. -,,,, -. ,. ,,. ,. ,. . ,. ,,,. ShowFx World,. -. Peter Gabas,, 1: 1000. ,, 1 USD. ,, Guru InstaForex,,,,,. ,. ,. 2010. ,,. . , -. Forex. . ,. ,. ,,,. ,,. . ForexCopy,. . 2012,,. ,,,,,,. . . . . . . . ,, ShowfxWorld,. ,. Raquo 2. Dalam Undang-undang ini, kecuali ada sesuatu yang menjijikkan dalam subjek atau konteksnya, (a) agen resmi berarti seseorang untuk sementara waktu yang diizinkan berdasarkan bagian 3 untuk menangani transaksi valuta asing 3 (aa) berarti transaksi untuk Penciptaan, modifikasi, pengalihan atau likuidasi aset modal, termasuk namun tidak terbatas pada, surat berharga yang diterbitkan di pasar modal dan uang, instrumen yang dapat dinegosiasikan, klaim tanpa sekuritas, unit reksa dana atau sekuritas investasi kolektif, kredit komersial dan kredit keuangan pinjaman , Jaminan, operasi deposito, asuransi jiwa, pergerakan modal pribadi, real estat, investasi langsung asing, portofolio dan investasi institusional 4 (b) mata uang meliputi (i) semua koin, catatan mata uang, uang kertas, catatan pos, uang kertas, Cek, draft, cek perjalanan, letter of credit, bill of exchange dan promissory notes dan (ii) instrumen fisik atau non fisik serupa lainnya, atau keduanya Dapat diberitahukan oleh Bank Bangladesh dari waktu ke waktu 5 (bb) transaksi giro berarti penerimaan dan pembayaran yang bukan untuk tujuan mentransfer modal, dan juga mencakup (i) penerimaan dan pembayaran sehubungan dengan perdagangan luar negeri, arus lainnya Bisnis termasuk layanan, dan fasilitas perbankan dan kredit jangka pendek normal dalam kegiatan usaha normal (ii) penerimaan dan pembayaran karena bunga pinjaman dan sebagai pendapatan bersih dari investasi (iii) amortisasi pinjaman dalam jumlah sedang atau untuk penyusutan investasi langsung , Dalam kegiatan usaha sehari-hari (iv) biaya sehubungan dengan perjalanan luar negeri, pendidikan dan perawatan medis untuk diri sendiri, orang tua, pasangan dan anak-anak dan (v) remitansi moderat untuk biaya keluarga orang tua, pasangan dan anak-anak yang tinggal di luar negeri (bbb) Sarana ekspor - (i) pengiriman barang, fisik atau non fisik atau keduanya, dari Bangladesh ke suatu tempat di luar Bangladesh (ii) Memberikan layanan oleh orang-orang yang tinggal di Bangladesh ke sebuah Orang di luar Bangladesh atau (iii) menjual barang atau bahan mentah Bangladesh atau konten nonfisik ke perusahaan-perusahaan di Zona Pengolahan Ekspor, Kawasan Ekonomi Khusus dan taman Hightech di Bangladesh terhadap pembayaran dalam mata uang asing. (C) mata uang asing berarti mata uang selain mata uang Bangladesh (d) valuta asing berarti mata uang asing dan termasuk instrumen yang ditarik, diterima, dibuat atau diterbitkan dalam 6 ayat (13) dari Pasal 16 dari Pesanan Bank Bangladesh. 1972 semua deposito, kredit dan saldo dibayar dalam mata uang asing, dan setiap draft, cek perjalanan, letter of credit dan tagihan pertukaran, yang diekspresikan atau ditarik dalam mata uang Bangladesh namun harus dibayar dalam mata uang asing (e) keamanan asing berarti setiap keamanan yang dikeluarkan di tempat lain Daripada di Bangladesh dan keamanan apapun pokok atau bunga yang harus dibayar dalam mata uang asing atau di tempat lain selain di Bangladesh (f) emas termasuk emas dalam bentuk koin, baik tender legal atau tidak, atau dalam bentuk bullion atau ingot , Apakah barang olahan atau tidak 7 (ff) berarti barang apa pun sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang Bea Cukai. 1969 (Undang-undang Nomor IV Tahun 1969) (fff) impor berarti membawa ke Bangladesh barang atau jasa fisik atau non-fisik (g) mata uang Bangladesh berarti mata uang yang diungkapkan atau ditarik oleh pemilik Taka Bangladesh, sehubungan dengan Keamanan, termasuk orang yang memiliki kekuatan untuk menjual atau mentransfer keamanan, atau yang memiliki hak asuh daripadanya atau yang menerima, baik atas namanya sendiri atau atas nama orang lain, dividen atau kepentingan atasnya, dan siapa yang berminat padanya, Dan dalam kasus di mana keamanan dilakukan atas kepercayaan atau dividen atau bunga yang dibayarkan ke dana perwalian, juga mencakup wali amanat atau orang yang berhak menerapkan kinerja kepercayaan atau mencabut atau mengubah, dengan atau tanpa persetujuan Dari orang lain, kepercayaan atau persyaratannya, atau untuk mengendalikan investasi dari uang kepercayaan 8 (j) orang berarti setiap individu, dan juga termasuk - (i) perusahaan kemitraan (ii) perusahaan (iii) asosiasi Orang atau badan individu, baik di dalam (Iv) setiap entitas yuridis buatan yang tidak termasuk dalam sub-pasal sebelumnya dan (v) setiap agen, kantor, atau cabang yang dimiliki atau dikendalikan oleh orang tersebut (hhh) orang yang tinggal di Bangladesh berarti - (i) sebuah Individu yang tinggal di Bangladesh selama enam bulan atau lebih dalam dua belas bulan terakhir (ii) individu yang tinggal sementara di Bangladesh yang memiliki visa tinggal atau tempat kerja berlaku tidak kurang dari enam bulan (iii) orang yang tempat usahanya berada di Bangladesh atau Iv) orang yang tempat usaha utamanya berada di luar Bangladesh namun kantor cabang atau penghubung atau kantor perwakilan dari perusahaan semacam itu ada di Bangladesh (v) kantor diplomatik, konsuler dan perwakilan lainnya dari Pemerintah Republik Rakyat Bangladesh di luar negeri juga. Sebagai warga Bangladesh yang dipekerjakan di kantor-kantor ini (vi) orang-orang memegang jabatan apa pun untuk melayani Perwakilan Rakyat Bangladesh yang mereka mungkin sedang bertugas atau cuti: p Rovided orang yang tinggal di Bangladesh tidak termasuk perwakilan diplomatik asing atau pejabat terakreditasi dari representasi tersebut terletak di Bangladesh dan kantor organisasi yang didirikan oleh perjanjian internasional yang terletak di Bangladesh (i) ditentukan berarti ditentukan oleh peraturan yang dibuat di bawah UU 9 (j) Bangladesh Bank Berarti Bank Bangladesh didirikan berdasarkan klausul (1) Pasal 3 dari Pesanan Bank Bangladesh. 1972 10 (k) keamanan berarti dalam bentuk fisik atau demat, - (i) saham, saham, obligasi, saham debenture dan surat berharga pemerintah, sebagaimana didefinisikan dalam Securities Act. 1920 (ii) penerimaan deposit sehubungan dengan deposito efek, unit reksadana atau skema investasi kolektif, sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Securities and Exchange Commission (Reksa Dana), 2001 dan (iii) instrumen lain yang didefinisikan sebagai keamanan di Securities and Exchange Peraturan. 1969 (Ordonansi No. XVII tahun 1969) namun tidak termasuk tagihan pertukaran atau surat promes selain uang promes pemerintah 11 (kk) berarti layanan dari segala uraian, termasuk namun tidak terbatas pada, layanan bisnis, layanan profesional, layanan teknologi informasi , Layanan teknologi informasi, layanan komunikasi atau telekomunikasi, jasa konstruksi, jasa rekayasa, jasa distribusi, jasa pendidikan, jasa lingkungan, jasa keuangan (seperti asuransi, layanan perbankan dan pasar modal), layanan kesehatan, pelayanan sosial, jasa pariwisata , Layanan perjalanan, layanan rekreasi, layanan budaya, layanan olah raga, layanan transportasi, layanan energi listrik atau energi lainnya atau layanan sejenis lainnya yang mungkin diberitahukan oleh pemerintah atau Bank Bangladesh dari waktu ke waktu (l) perak berarti emas batangan atau ingot, Lembaran dan piring perak yang tidak mengalami proses pembuatan setelah penggulungan dan pengurang Koin perak rrent yang tidak legal tender di Bangladesh atau tempat lain (m) transfer termasuk, dalam kaitannya dengan keamanan, transfer dengan cara pinjaman atau keamanan. 3. (1) Bank Bangladesh dapat mengajukan permohonan atas nama tersebut, memberi kuasa kepada siapapun untuk melakukan transaksi valuta asing. (2) Otorisasi berdasarkan bagian ini - (i) dapat mengotorisasi transaksi dalam semua mata uang asing atau mungkin dilarang untuk mengotorisasi transaksi dalam mata uang asing tertentu saja (ii) dapat mengotorisasi transaksi dari semua deskripsi dalam mata uang asing atau mungkin dilarang untuk memberi otorisasi yang ditentukan Transaksi hanya (iii) dapat diberikan untuk berlaku efektif untuk jangka waktu tertentu, atau dalam jumlah tertentu, dan dalam semua kasus dapat dicabut karena alasan yang diajukan kepadanya oleh Bank Bangladesh 12 setelah memberi kesempatan kepada dealer yang berwenang untuk menjelaskan posisi. (3) Penyalur resmi harus dalam semua urusannya, dalam valuta asing, mematuhi petunjuk atau petunjuk umum atau khusus seperti yang mungkin dari waktu ke waktu oleh Bank Bangladesh dapat dipertimbangkan, dan, kecuali dengan izin sebelumnya dari Bank Bangladesh , Dealer resmi tidak boleh melakukan transaksi yang melibatkan devisa yang tidak sesuai dengan persyaratan otorisasi berdasarkan bagian ini. (4) Penyalur resmi, sebelum melakukan transaksi dalam bentuk valuta asing atas nama seseorang, mengharuskan orang tersebut untuk membuat pernyataan tersebut dan memberikan informasi tersebut karena cukup memuaskan dia bahwa transaksi tidak akan melibatkan, dan tidak dirancang untuk Tujuan dari, setiap pelanggaran atau penghindaran ketentuan dalam Undang-undang ini atau peraturan, arahan atau perintah yang dibuat di bawahnya, dan di mana orang tersebut menolak untuk mematuhi persyaratan tersebut atau hanya membuat kepatuhan yang tidak memuaskan, maka dealer yang berwenang menolak Melakukan transaksi dan harus, jika dia memiliki alasan untuk percaya bahwa setiap pelanggaran atau penghindaran seperti yang disebutkan di atas dipikirkan oleh orang tersebut, laporkan masalahnya ke Bank Bangladesh. 13 (5) Tanpa mengurangi ketentuan ayat (iii) sub ayat (2) pada bagian 3 atau pasal 23, Bank Bangladesh dapat, setelah memberikan kesempatan yang masuk akal untuk didengar, mengenakan denda dan dengan cara seperti Dapat ditentukan oleh peraturan, di dealer resmi karena melanggar persyaratan otorisasi atau petunjuk umum atau petunjuk khusus atau petunjuk. Pembatasan dalam transaksi valuta asing 4. (1) Kecuali dengan izin umum atau khusus sebelumnya dari Bank Bangladesh, tidak ada orang selain penyalur yang berwenang di Bangladesh dan tidak ada orang yang tinggal di Bangladesh, selain agen resmi di luar Bangladesh, Membeli atau meminjam dari, atau menjual atau meminjamkan, atau bertukar dengan, siapapun yang tidak menjadi agen resmi, valuta asing manapun. (2) Kecuali dengan izin umum atau khusus sebelumnya dari Bank Bangladesh, tidak ada orang yang berwenang atau tidak, akan melakukan transaksi yang memungkinkan konversi mata uang Bangladesh menjadi mata uang asing atau mata uang asing ke dalam mata uang Bangladesh pada tingkat suku bunga Pertukaran selain tarif untuk sementara waktu yang diizinkan oleh Bank Bangladesh. (3) Apabila valuta asing diakuisisi oleh orang lain selain penyalur resmi untuk tujuan tertentu, atau jika orang lain diizinkan untuk memperoleh devisa, orang tersebut tidak boleh menggunakan uang asing sehingga memperoleh selain dari pada itu Tujuan atau, jika demikian, gagal memenuhi persyaratan yang diizinkan diberikan kepadanya, dan jika ada uang asing yang diperoleh tidak dapat digunakan atau, sesuai dengan kasusnya, kondisinya tidak dapat dipatuhi , Orang tersebut harus tanpa menunda menjual devisa ke dealer resmi. (4) Tidak ada hal dalam bagian ini yang dianggap mencegah seseorang untuk membeli dari kantor pos manapun, sesuai dengan undang-undang atau peraturan yang dibuat di bawahnya untuk saat ini, valuta asing dalam bentuk pesanan pos atau perintah uang. 14 (5) Setiap orang yang tinggal di Bangladesh dapat menjual atau membeli valuta asing dari atau ke dealer resmi jika penjualan atau pembelian tersebut merupakan transaksi rekening koran yang mengatur bahwa Bank Bangladesh dapat kepentingan umum dan dengan berkonsultasi dengan Pemerintah, memaksakan hal tersebut Pembatasan yang wajar atas transaksi rekening koran yang mungkin diperlukan untuk menanggapi ketidakseimbangan neraca berjalan atau saat ini (6) Dengan tunduk pada pembatasan yang mungkin ditentukan, Bank Bangladesh, dengan berkonsultasi dengan Pemerintah, dapat menentukan kelas-kelas transaksi rekening modal yang diperbolehkan. 5. (1) Simpan sebagaimana dimungkinkan dalam dan sesuai dengan pengecualian umum atau khusus dari ketentuan sub-bagian ini yang dapat diberikan secara kondisional atau tanpa syarat oleh Bank Bangladesh, tidak ada orang atau penduduk Bangladesh - (a) melakukan pembayaran ke atau atas kredit dari setiap orang yang tinggal di luar Bangladesh (b) menarik, mengeluarkan atau menegosiasikan tagihan pertukaran atau surat sanggup atau mengakui hutang apapun, sehingga hak (apakah aktual atau kontinjensi) untuk diterima Pembayaran dibuat atau ditransfer untuk kepentingan orang yang tinggal di luar Bangladesh (c) melakukan pembayaran kepada atau atas pengakuan seseorang atas perintah atau atas nama orang yang tinggal di luar Bangladesh (d) menempatkan jumlah apapun untuk kredit dari siapapun Orang yang tinggal di luar Bangladesh (e) melakukan pembayaran kepada atau atas pengakuan setiap orang sebagai pertimbangan atau berhubungan dengan - (i) tanda terima oleh orang yang melakukan pembayaran atau akuisisi oleh orang properti di luar Bangladesh (ii) Penciptaan Atau mentransfer untuk mendukung seseorang yang berhak baik yang sebenarnya maupun yang berkontak untuk menerima pembayaran atau memperoleh properti di luar Bangladesh (f) menarik, mengeluarkan atau menegosiasikan tagihan pertukaran atau surat sanggup, mengalihkan keamanan atau mengakui hutang apapun, sehingga Hak (baik aktual atau kontingen) untuk menerima pembayaran dibuat atau diserahkan untuk kepentingan orang lain sebagai pertimbangan atau berhubungan dengan hal-hal yang disebutkan dalam klausul (e). (2) Tidak ada dalam sub-bagian (1) yang melanggar hukum - (a) pembuatan pembayaran yang telah diotorisasi, baik dengan devisa yang diperoleh dari dealer resmi di bawah bagian 4 atau dengan devisa yang ditahan oleh seseorang sesuai dengan Otorisasi yang diberikan oleh Bank Bangladesh (b) pembuatan pembayaran dengan devisa yang diterima dengan cara gaji atau pembayaran untuk layanan yang tidak timbul dari bisnis, atau apapun yang dilakukan saat berada di Bangladesh. (3) Tidak ada hal dalam bagian ini yang membatasi tindakan oleh orang dari segala sesuatu yang berada dalam lingkup otorisasi atau pengecualian yang diberikan berdasarkan Undang-undang ini. (4) Untuk keperluan bagian ini, keamanan juga mencakup kupon atau waran yang mewakili dividen atau bunga dan polis asuransi jiwa atau endowmen. 6. (1) Apabila pembebasan dari ketentuan bagian 5 diberikan oleh Bank Bangladesh sehubungan dengan pembayaran jumlah apapun kepada orang yang tinggal di luar Bangladesh dan pembebasan dilakukan dengan syarat bahwa pembayaran dilakukan terhadap yang diblokir Rekening - (a) pembayaran harus dilakukan ke rekening yang diblokir atas nama orang tersebut dengan cara seperti Bank Bangladesh secara umum atau khusus memerintahkan langsung dan (b) mengkredit jumlah tersebut ke rekening tersebut, kepada Besarnya jumlah yang dikreditkan, menjadi debit yang baik bagi orang yang melakukan pembayaran. (2) Tidak ada jumlah yang tercantum dalam kredit rekening yang diblokir akan ditarik kecuali sesuai dengan izin umum atau khusus yang dapat diberikan secara kondisional atau sebaliknya oleh Bank Bangladesh. (3) Di bagian ini, akun yang diblokir berarti akun dibuka sebagai akun yang diblokir di kantor atau cabang di Bangladesh dari bank yang berwenang atas nama ini oleh Bank Bangladesh, atau akun yang diblokir, baik sebelum atau sesudah dimulainya Undang-undang ini, Atas perintah Bank Bangladesh. 7. (1) Apabila menurut pendapat Pemerintah perlu atau perlu mengatur pembayaran karena orang-orang yang tinggal di wilayah manapun, Pemerintah dapat, dengan pemberitahuan dalam Lembaran Berita, secara langsung bahwa pembayaran atau kelas pembayaran semacam itu harus dilakukan. Hanya dibuat menjadi akun (selanjutnya disebut akun khusus) untuk dikelola dengan tujuan oleh Bank Bangladesh atau dealer resmi yang diberi wewenang khusus oleh Bank Bangladesh atas nama ini. (2) Kredit sejumlah uang ke rekening khusus harus, sejauh jumlah yang dikreditkan, merupakan pelepasan yang baik kepada orang yang melakukan pembayaran: Asalkan, di mana tanggung jawab orang yang melakukan pembayaran adalah melakukan pembayaran di Mata uang asing, tingkat pelepasan harus dipastikan dengan mengubah jumlah yang dibayarkan ke mata uang tersebut pada tingkat pertukaran seperti waktu yang ditetapkan atau diizinkan oleh Bank Bangladesh. (3) Jumlah yang tertera pada kredit setiap rekening khusus harus dari waktu ke waktu diterapkan - (a) apabila ada kesepakatan antara Pemerintah dan Pemerintah wilayah dimana pemberitahuan tersebut terkait dengan peraturan pembayaran Antara orang-orang yang tinggal di Bangladesh dan di wilayah tersebut, dengan cara seperti Bank Bangladesh, dengan memperhatikan ketentuan dari kesepakatan tersebut, dapat mengarahkan, atau (b) jika tidak ada kesepakatan semacam itu, untuk tujuan membayar seluruhnya atau sebagian , Dan dalam urutan preferensi seperti itu dan pada saat seperti yang dapat dilakukan oleh Pemerintah, hutang yang harus dibayar dari orang-orang yang tinggal di wilayah tersebut kepada orang-orang yang tinggal di Bangladesh atau di wilayah lain seperti yang mungkin diperintahkan oleh Pemerintah untuk menentukan nama ini. Pembatasan impor dan ekspor mata uang dan bullion 8. (1) Pemerintah dapat, dengan pemberitahuan dalam Berita Resmi, agar dapat dikenai pembebasan tersebut, jika ada, sebagaimana dapat dianggap sebagai pemberitahuan, tidak ada orang kecuali kecuali Dengan izin umum atau khusus dari Bank Bangladesh dan atas pembayaran biaya tersebut, jika ada, yang meresepkan membawa atau mengirim ke Bangladesh setiap uang emas atau perak atau catatan mata uang atau uang kertas atau koin apakah di Bangladesh atau di luar negeri. Penjelasan .- Membawa atau mengirim ke bagian atau tempat manapun di wilayah Bangladesh dari setiap pasal tersebut di atas, yang dimaksudkan untuk dibawa keluar dari wilayah Bangladesh tanpa dikeluarkan dari kapal atau alat angkut yang dibawa, harus Meskipun demikian, dianggap membawa atau membiarkan kasus tersebut dikirim ke wilayah-wilayah Bangladesh dari artikel tersebut untuk tujuan bagian ini. (2) Tidak seorang pun akan, kecuali dengan izin umum atau khusus dari Bank Bangladesh atau izin tertulis dari seseorang yang diberi kuasa atas nama ini oleh Bank Bangladesh, membawa atau mengirim dari Bangladesh setiap perhiasan emas, perhiasan atau batu mulia, atau Bangladesh Catatan mata uang, uang kertas atau uang logam atau valuta asing. (3) Pembatasan yang dikenakan oleh sub-bagian (1) dan ayat (2) dianggap telah dilakukan dalam pasal 15 dari Undang-undang Pabean. 1969, tanpa mengurangi ketentuan pasal 23 Undang-undang ini, dan semua ketentuan dalam Undang-undang tersebut berlaku. Perolehan oleh Pemerintah dalam valuta asing 9. Pemerintah dapat, dengan pemberitahuan dalam Lembaran Berita resmi, memerintahkan setiap orang masuk atau tinggal di Bangladesh - (a) orang yang memiliki devisa tersebut sebagaimana dapat disebutkan dalam pemberitahuan, untuk menawarkannya, Atau menyebabkannya ditawarkan untuk dijual ke Bank Bangladesh atas nama Pemerintah atau orang tersebut, seperti yang diizinkan oleh Bank Bangladesh untuk tujuan tersebut, dengan harga yang dapat dipastikan oleh Pemerintah, menjadi harga yang menurut pendapat Pemerintah tidak kurang dari tingkat pasar valuta asing saat ditawarkan untuk dijual (b) siapa yang berhak memberikan hak untuk menerima devisa tersebut sebagaimana dapat ditentukan dalam pemberitahuan, untuk mengalihkan hak tersebut ke Bank Bangladesh pada Nama Pemerintah untuk pembayaran dengan pertimbangan seperti itu karena Pemerintah dapat memperbaikinya: Dengan ketentuan bahwa Pemerintah dapat menyampaikan pemberitahuan atau perintah tersebut membebaskan orang atau kelas orang dari pengoperasian perintah tersebut: Provid Selanjutnya, tidak ada bagian ini yang berlaku untuk semua valuta asing yang diperoleh seseorang dari dealer resmi dan ditahan olehnya dengan izin dari Bank Bangladesh untuk tujuan apa pun. Tugas orang-orang yang berhak menerima devisa dll. 10. (1) Tidak ada orang yang berhak menerima devisa atau menerima dari orang yang tinggal di luar Bangladesh pembayaran di Taka, kecuali dengan izin umum atau khusus dari Bangladesh Bank, lakukan atau jangan melakukan tindakan apapun dengan maksud untuk menjamin - (a) bahwa tanda terima darinya atas seluruh atau sebagian dari selisih kurs atau pembayaran tersebut tertunda, atau (b) bahwa selisih kurs atau pembayaran berhenti secara keseluruhan atau Sebagian akan menjadi piutang olehnya. (2) Apabila seseorang telah gagal memenuhi persyaratan sub-bagian (1) sehubungan dengan pertukaran atau pembayaran devisa di Taka, Bank Bangladesh dapat memberikan kepadanya arahan seperti yang tampaknya sesuai untuk tujuan mengamankan Penerimaan devisa atau pembayaran sesuai dengan kasusnya. 16 Penerimaan hasil penjualan barang dan jasa ekspor 12. 17 (1) Pemerintah dapat, dengan pemberitahuan dalam Lembaran Berita, melarang ekspor barang atau kelas barang atau jasa atau kelas layanan yang disebutkan dalam pemberitahuan tersebut, dari Bangladesh secara langsung Atau secara tidak langsung ke tempat manapun yang ditentukan kecuali sebuah deklarasi yang didukung oleh bukti yang mungkin diresepkan atau ditentukan oleh eksportir oleh otoritas yang ditentukan bahwa jumlah yang mewakili nilai ekspor penuh barang atau jasa telah atau harus sesuai dengan yang ditentukan Jangka waktu, diterima dengan cara yang ditentukan. (2) Apabila ada barang ekspor yang pemberitahuan di bawah sub ayat (1) berlaku, tidak ada orang yang berhak menjual, atau membeli barang tersebut, barang tersebut harus, kecuali dengan izin dari Bank Bangladesh, Melakukan atau menahan diri dari melakukan tindakan apapun dengan maksud untuk menjamin bahwa - (a) penjualan barang ditunda sampai batas yang tidak beralasan dengan memperhatikan perdagangan biasa, atau (b) pembayaran untuk barang dibuat selain dari pada Dengan cara yang ditentukan atau tidak mewakili jumlah penuh yang harus dibayar oleh pembeli asing sehubungan dengan barang, dengan tunduk pada potongan tersebut, jika ada, sebagaimana diizinkan oleh Bank Bangladesh, atau ditunda sampai batas tersebut di atas: Asalkan itu Tidak ada proses yang berkaitan dengan setiap benturan dari sub bagian ini harus ditetapkan kecuali jika jangka waktu yang ditentukan telah berakhir dan pembayaran untuk barang-barang yang mewakili jumlah penuh seperti yang disebutkan di atas belum dilakukan dengan cara yang ditentukan. (3) Apabila sehubungan dengan barang tersebut, masa tersebut telah habis masa berlakunya dan barangnya belum terjual dan oleh karenanya pembayarannya tidak dilakukan seperti yang disebutkan di atas, Bank Bangladesh dapat memberikan kepada orang yang berhak menjual barang atau untuk mendapatkan penjualan Daripadanya, petunjuk seperti itu tampaknya sesuai untuk tujuan mengamankan penjualan barang dan pembayaran karena itu seperti tersebut di atas, dan tanpa mengurangi keumuman dari ketentuan di atas, dapat mengarahkan agar barang tersebut ditugaskan ke Pemerintah atau Kepada seseorang yang ditentukan dalam petunjuk. (4) Apabila barang diserahkan sesuai dengan sub ayat (3), Pemerintah membayar kepada orang tersebut yang memberikan mereka jumlah tersebut dengan mempertimbangkan jumlah bersih yang diperoleh oleh atau atas nama Pemerintah berkenaan dengan barang yang mungkin Ditentukan oleh Pemerintah. (5) Apabila mengenai barang semacam itu, nilainya sebagaimana tercantum dalam faktur kurang dari jumlah yang menurut pendapat Bank Bangladesh mewakili nilai ekspor penuh barang-barang tersebut, Bank Bangladesh dapat mengeluarkan perintah yang mengharuskan orang tersebut memegang Dokumen pengiriman untuk mempertahankan kepemilikannya sampai saat pengekspor barang telah membuat pengaturan untuk Bank Bangladesh atau orang yang diberi wewenang oleh Bank Bangladesh untuk menerima atas nama pembayaran eksportir dengan cara yang ditentukan dari jumlah yang tercantum dalam Pendapat Bangladesh Bank nilai ekspor penuh barang. (6) Untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan bagian ini dan setiap perintah atau arahan yang dibuat di bawahnya, Bank Bangladesh mungkin meminta orang untuk melakukan ekspor barang yang pemberitahuan di bawah sub ayat (1) berlaku untuk memamerkan kontrak Dengan pembeli asing atau bukti lainnya untuk menunjukkan bahwa jumlah keseluruhan yang harus dibayar oleh pembeli tersebut berkenaan dengan barang telah, atau akan dalam jangka waktu yang ditentukan, dibayar dengan cara yang ditentukan. 13. (1) Tidak seorang pun, kecuali dengan izin umum atau khusus dari Bank Bangladesh, - (a) membawa atau mengirim keamanan ke tempat manapun di luar Bangladesh (b) mentransfer keamanan atau membuat atau mengalihkan kepentingan apapun dalam suatu keamanan Untuk atau mendukung seseorang yang tinggal di luar Bangladesh (c) mentransfer keamanan apapun dari sebuah register di Bangladesh ke sebuah register di luar Bangladesh atau melakukan tindakan yang dihitung untuk mengamankan, atau merupakan bagian dari serangkaian tindakan yang bersama-sama dihitung untuk menjamin , Substitusi untuk keamanan yang masuk atau, di Bangladesh, dari suatu keamanan yang berada di luar atau didaftarkan di luar Bangladesh (d), baik di Bangladesh atau di tempat lain, setiap keamanan yang terdaftar atau didaftarkan di Bangladesh untuk Seseorang yang tinggal di luar Bangladesh. (2) Apabila pemegang keamanan adalah calon, baik dia maupun orang yang menjalankan agensi, pelaksanaan semua atau semua pemegang hak sehubungan dengan keamanan dikendalikan, kecuali dengan izin umum atau khusus dari Bangladesh Bank, melakukan tindakan apa pun di mana dia mengenali atau memberi efek pada penggantian orang lain sebagai orang yang langsung menerima instruksi, kecuali jika orang yang sebelumnya menginstruksikannya dan orang yang menggantikan orang tersebut, segera sebelum penggantian, tinggal di Bangladesh. (3) Bank Bangladesh dapat, dengan tujuan untuk menjamin bahwa ketentuan dalam bagian ini tidak dihindari, mengharuskan orang tersebut untuk mentransfer keamanan apapun dan orang yang kepadanya pengalihan keamanan tersebut berlangganan ke sebuah pernyataan bahwa pemindahan tersebut bukan penduduk Di luar Bangladesh (4) Tanpa mengabaikan apa pun yang terkandung dalam undang-undang lain, tidak ada orang kecuali Izin dari Bank Bangladesh - (a) memasukkan transfer sekuritas ke dalam daftar atau buku yang sekuritasnya terdaftar atau tertulis jika dia memiliki dasar untuk Mencurigai bahwa pengalihan tersebut melibatkan setiap benturan ketentuan dari bagian ini, atau (b) masuk dalam daftar atau buku tersebut, sehubungan dengan keamanan apa pun, baik yang berkaitan dengan masalah atau pengalihan keamanan atau sebaliknya, sebuah alamat di luar Bangladesh Kecuali dengan cara mengganti alamat tersebut di negara yang sama atau untuk tujuan transaksi yang izinnya diberikan berdasarkan bagian ini dengan pengetahuan bahwa ini melibatkan masuknya alamat tersebut. (5) Untuk keperluan bagian ini, - (a) pemegang sehubungan dengan keamanan pembawa berarti orang yang memiliki hak asuh fisik dari keamanan asalkan, dimana keamanan pembawa disimpan ke seseorang di tempat yang terkunci atau yang tertutup rapat Orang dengan siapa ia diendapkan tidak berhak untuk menghapusnya tanpa wewenang dari orang lain, orang lain itu akan dianggap sebagai pemegang keamanan (b) calon berarti pemegang keamanan (termasuk keamanan pembawa) atau Setiap kupon yang mewakili dividen atau bunga yang, sehubungan dengan pelaksanaan hak apapun berkenaan dengan keamanan atau kupon, tidak berhak menjalankan hak tersebut kecuali sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh orang lain, dan seseorang yang memegang sekuritas atau kupon sebagai Calon akan dianggap bertindak sebagai calon orang yang berhak memberikan instruksi baik secara langsung atau melalui agen satu atau lebih orang, untuk pelaksanaan oleh pemegang keamanan atau kupon Hak apapun sehubungan dengan hal itu dan tidak, dengan berbuat demikian, dirinya sendiri di bawah kewajiban untuk mematuhi instruksi yang diberikan oleh orang lain (c) keamanan juga mencakup kupon atau waran yang mewakili dividen atau bunga, dan polis asuransi jiwa atau endowment (d) Seseorang yang tinggal di luar Bangladesh termasuk warga negara asing untuk sementara waktu tinggal di Bangladesh. Penitipan Efek 14. (1) Pemerintah dapat, dengan pemberitahuan dalam Lembaran Berita resmi, memerintahkan setiap orang yang oleh siapa atau atas nama siapa dia mendapat keamanan atau dokumen hak atas suatu keamanan yang diatur dalam perintah yang diadakan di Bangladesh untuk menyebabkan keamanan tersebut dilakukan. Atau dokumen judul untuk disimpan dalam penyimpanan dari satu tempat penyimpanan resmi yang disebutkan dalam urutan: Dengan ketentuan bahwa Bank Bangladesh dapat memerintahkan secara tertulis izin pengamanan tersebut untuk ditarik dari hak penyimpanan yang sah tunduk pada kondisi seperti yang mungkin terjadi. Ditentukan dalam urutan (2) Tidak ada penyimpanan resmi yang dapat ditutup dengan sekuritas yang dilindungi oleh perintah berdasarkan sub bagian (1) tanpa izin umum atau khusus dari Bank Bangladesh kecuali, atau atas perintah, penyimpanan resmi lainnya. (3) Kecuali dengan izin umum atau khusus dari Bank Bangladesh, tidak ada penyimpanan resmi yang harus - (a) menerima atau berpisah dengan keamanan yang dilindungi oleh perintah berdasarkan sub bagian (1) dimana keamanan dipindahkan ke nama Orang yang tinggal di luar Bangladesh, atau (b) melakukan tindakan apapun yang dengannya dia mengakui atau memberi efek pada penggantian orang lain sebagai orang yang dengannya dia langsung menerima instruksi yang berkaitan dengan keamanan tersebut kecuali orang yang sebelumnya begitu menginstruksikannya dan orang tersebut menggantikannya Orang tersebut segera sebelum substitusi penduduk di Bangladesh. (4) Kecuali dengan izin umum atau khusus dari Bank Bangladesh, tidak ada orang yang akan membeli, menjual atau mengalihkan keamanan, atau dokumen kepemilikan suatu barang, yang dicakup oleh perintah berdasarkan sub bagian (1) kecuali jika keamanan atau dokumen tersebut Judul telah disetor sesuai dengan pesanan. (5) Kecuali dengan izin umum atau khusus dari Bank Bangladesh, tidak ada uang maha, bunga atau dividen sehubungan dengan keamanan yang dicakup oleh perintah di bawah sub-bagian (1) harus dibayarkan di Bangladesh kecuali ke atau atas perintah Penyimpanan resmi yang memiliki hak asuh keamanan. (6) Untuk keperluan bagian ini, - (a) penyimpanan resmi berarti seseorang yang diberitahu oleh Pemerintah berhak untuk menerima hak asuransitas sekuritas dan dokumen kepemilikan efek, dan (b) keamanan harus mencakup kupon. Akuisisi oleh Pemerintah sekuritas asing 16. (1) Dengan tunduk pada setiap pembebasan yang mungkin terdapat dalam pemberitahuan, Pemerintah boleh, jika menurut pendapatnya adalah hal yang bijaksana, lakukan hal ini untuk memperkuat posisi devisa dengan pemberitahuan Dalam Lembaran Berita, - (a) memerintahkan pengalihan ke sekuritas asing yang ditentukan dalam notifikasi dengan harga yang ditentukan, dengan harga yang menurut Pemerintah kurang dari nilai pasar surat berharga pada Tanggal pemberitahuan, atau (b) mengarahkan pemilik sekuritas asing yang disebutkan dalam pemberitahuan, menjual atau mendapatkan penjualan sekuritas dan selanjutnya menawarkan atau menyebabkan penawaran hasil penjualan bersih neto dari penjualan tersebut ke Bangladesh Bank on behalf of the Government or to such person as the Bangladesh Bank may authorise for the purpose, at such price as the Government may fix, being a price which is in the opinion of the Government not less than the market rate of the foreign exchange when it is offered for sale. (2) On the issue of a notification under clause (a) of sub-section (1),- (a) the securities to which the notification relates shall forthwith vest in the Government free from any mortgage, pledge or charge, and the Government may deal with them in such manner as it thinks fit. (b) the owner of any of the securities to which the notification relates and any person who is responsible for keeping any registers or books in which any of those securities are registered or inscribed, or who is otherwise concerned with the registration or inscription of any of those securities, shall do all such things as are necessary or as the Government or the Bangladesh Bank may order to be done, for the purpose of securing that - (i) the securities and any documents of title relating thereto are delivered to the Government and, in the case of registered or inscribed securities, that the securities are registered or inscribed in the name of the Government or of such nominee of the Government as it may specify, and (ii) any dividends or interest on those securities becoming payable on or after the date of the issue of the notification are paid to the Government or its nominee as aforesaid and where in the case of any security payable to bearer which is delivered in pursuance of th e said notification, any coupons representing any such dividends or interest are not delivered with the security, such reduction in the price payable therefor shall be made as the Government thinks fit: Provided that where the price specified in the notification in relation to any security is ex-dividend or ex-interest, this sub-clause shall not apply to that dividend or interest or to any coupon representing it. (3) A certificate signed by any person authorised in this behalf by the Government that any specified securities are securities transferred to the Government under this section shall be treated by all persons concerned as conclusive evidence that the securities have been so transferred. Power to call for information 19. 22 (1) The Government or the Bangladesh Bank may, at any time by notification in the official Gazette, direct any citizen of Bangladesh, any person resident in Bangladesh and any person in the Service of the Peoples Republic of Bangladesh wherever they may be, subject to such exceptions, if any, as may be specified in the notification, to make a return of their holdings of foreign exchange, foreign securities and of any immovable property or industrial or commercial undertaking or company outside Bangladesh, held, owned, established or controlled by him or in which he has any right, title or interest, within such period and giving such particulars, as may be so specified. (2) The Government may by order in writing require any person to furnish it or any person specified in the order with any information, book or other document in his possession, being information, book or document which the Government considers it necessary or expedient to obtain and examine for the purposes of this Act and may, at any time, by notification in the official Gazette, direct that the power to make such order shall for such period as may be specified in the direction, be exercised by the Bangladesh Bank. 23 (3) On a representation in writing made by a person authorised in this behalf by the Government or the Bangladesh Bank and supported by a statement on oath of such person that he has reason to believe that a contravention of any of the provisions of this Act has been or is being or is about to be committed in any place or that evidence of the contravention is to be found in such place, a district magistrate, a sub-divisional magistrate or a magistrate of the first class, may, by warrant, authorise any police officer not below the rank of sub-inspector - (a) to enter and search any place in the manner specified in the warrant and (b) seize any books or other documents found in or on such place. Explanation .- In this sub-section, place includes a house, building, tent, vehicle, vessel or aircraft. (3A) A police officer authorised under sub-section (3) may search any person who is found in or whom he has reasonable ground to believe to have recently left or to be about to enter such place and to seize any article found in the possession of or upon such person and believed by the police officer so authorised to be evidence of the commission of any offence under this Act. (3B) A police officer authorised under sub-section (3) shall conduct any search under that sub-section or under sub-section (3A) in accordance with the provisions relating to search in the Code of Criminal Procedure. 1898. (4) The provisions of sub-sections (1), (2) and (3) of section 54 of the Income-tax Act, 1922, shall apply in relation to information obtained under sub-section (2) of this section as they apply to the particulars referred to in that section, and for the purposes of such application - (a) the said sub-section (3) shall be construed as if in clause (a) thereof there was included reference to a prosecution for an offence under section 23 of this Act, and (b) persons to whom any information is required to be furnished under an order made under sub-section (2) of this section shall be deemed to be public servants within the meaning of that section. Contracts in evasion of this Act 21. (1) No person shall enter into any contract or agreement which would directly or indirectly evade or avoid in any way the operation of any provision of this Act or of any rule, direction or order made thereunder. (2) Any provisions of, or having effect under, this Act that a thing shall not be done without the permission of the Government or the Bangladesh Bank, shall not render invalid any agreement by any person to do that thing, if it is a term of the agreement that that thing shall not be done unless permission is granted by the Government or the Bangladesh Bank, as the case may be and it shall be an implied term of every contract governed by the law of any part of Bangladesh that anything agreed to be done by any term of that contract which is prohibited to be done by or under any of the provisions of this Act except with the permission of the Government or the Bangladesh Bank, shall not be done unless such permission is granted. (3) Neither the provisions of this Act nor any term (whether expressed or implied) contained in any contract that anything for which the permission of the Government or the Bangladesh Bank is required by the said provisions shall not be done without that permission, shall prevent legal proceedings being brought in Bangladesh to recover any sum which, apart from the said provisions and any such term, would be due, whether as a debt, damages or otherwise, but - (a) the said provisions shall apply to sums required to be paid by any judgment or order of any Court as they apply in relation to other sums and (b) no steps shall be taken for the purpose of enforcing any judgment or order for the payment of any sum to which the said provisions apply except as respects so much thereof as the Government or the Bangladesh Bank, as the case may be, may permit to be paid and (c) for the purpose of considering whether or not to grant such permission, the Government or the Bangladesh Bank, as the case may be, may require the person entitled to the benefit of the judgment or order and the debtor under the judgment or order, to produce such documents and to give such information as may be specified in the requirement. (4) Notwithstanding anything in the Negotiable Instruments Act. 1881, neither the provisions of this Act or of any rule, direction or order made thereunder, nor any condition, whether express or to be implied having regard to those provisions, that any payment shall not be made without permission under this Act, shall be deemed to prevent any instrument being a bill of exchange or promissory note. Grant of immunity in certain cases 27 22A. (1) The Government may, if it is of the opinion (the reason for such opinion being recorded in writing) that with a view to obtaining the evidence of any person supposed to have been directly or indirectly concerned in, or privy to, the contravention of any of the provisions of this Act or of any rule, direction or order made or given thereunder it is necessary or expedient so to do, grant such person immunity from prosecution under this Act or any other law for the time being in force, and may also grant such person immunity from imposition of any penalty under this Act, subject to the condition of his making full and true disclosure of the whole circumstances relating to such contravention. (2) An immunity granted to, and accepted by the person concerned under sub-section (1) shall, to the extent to which the immunity extends, render him immune from prosecution for any offence or, as the case may be, from imposition of any penalty under this Act to which the immunity relates. (3) If the Government is satisfied that any person to whom immunity under sub-section (1) was granted has not complied with any of the conditions subject to which the immunity was granted or is wilfully concealing anything or giving false evidence, it may record a finding to that effect and thereupon the immunity so granted shall be deemed to have been withdrawn and such person may be tried for the offence to which the immunity relates and shall be also liable to such penalty as he would have been liable to but for the grant of immunity under this section. Penalty and procedure 28 23. (1) Whoever contravenes, attempts to contravene or abets the contravention of any of the provisions of this Act or of any rule, direction or order made thereunder, shall notwithstanding anything contained in the Code of Criminal Procedure. 1898, be tried by a Tribunal constituted by section 23A, and shall be punishable with imprisonment for a term which may extend to 29 Seven years or with fine or with both, and any such Tribunal trying any such contravention may, if it thinks fit, and in addition to any sentence which it may impose for such contravention, direct that any currency, security, gold or silver, or goods or other property in respect of which the contravention has taken place shall be confiscated. (2) Notwithstanding anything contained in the Code of Criminal Procedure. 1898, any offence punishable under this section shall be cognizable for such period as the Government may from time to time, by notification in the official Gazette, declare. (3) A Tribunal shall not take cognizance of any offence punishable under this section and not declared by the Government under the preceding sub-section to be cognizable for the time being, or of an offence punishable under section 54 of the Income-tax Act, 1922, as applied by section 19, except upon complaint in writing made by a person authorised by the Government or the Bangladesh Bank in this behalf: Provided that where any such offence is the contravention of any of the provisions of this Act or any rule, direction or order made thereunder which prohibits the doing of an act without permission and is not declared by the Government under the preceding sub-section to be cognizable for the time being, no such complaint shall be made unless the person accused of the offence has been given an opportunity of showing that he had such permission. (4) Where the person guilty of an offence under this Act is a company or other body corporate every director, manager, secretary and other officer thereof who is knowingly a party to the offence shall also be guilty of the same offence and liable to the same punishment. 23A. (1) Every Sessions Judge shall, for the areas within the territorial limits of his jurisdiction, be a Tribunal for trial of an offence punishable under section 23. (2) A tribunal may transfer any case for trial to an Additional Sessions Judge within its jurisdiction who shall, for trying a case so transferred, be deemed to be a Tribunal constituted for the purpose. (3) A Tribunal shall have all the powers of a Magistrate of the First Class in relation to criminal trials, and shall follow as nearly as may be, the procedure provided in the Code of Criminal Procedure. 1898, for trials before such Magistrate, and shall also have powers as provided in the said Code in respect of the following matters, namely:- (a) directing the arrest of the accused (b) issuing search warrants (c) ordering the police to investigate any offence and report (d) authorising detention of a person during police investigation (e) ordering the release of the accused on bail. (4) All proceedings before a Tribunal shall be deemed to be judicial proceeding within the meaning of sections 193 and 228 of the Pakistan Penal Code. and for the purposes of section 196 thereof, and the provisions relating to the execution of orders and sentences in the Code of Criminal Procedure. 1898, shall, so far as may be, apply to orders and sentences passed by a Tribunal. (5) As regards sentences of fine, the powers of a Tribunal shall be as extensive as those of a Court of Sessions. (6) 30 The Bangladesh Bank or any other person aggrieved by a judgment of a Tribunal may, within three months from the date of judgment, appeal to the 31 High Court Division. (7) Save as provided in the preceding sub-section, all judgments and orders passed by a Tribunal shall be final. 1 Throughout this Act, the words Bangladesh, Government, the Bangladesh Bank and Taka were substituted for the words Pakistan, Central Government, the State Bank and rupees respectively by section 3 and the Second Schedule of the Bangladesh Laws (Revision And Declaration) Act. 1973 (Act No. VIII of 1973) 2 Sub-section (2) was substitued by section 2 of the Foreign Exchange Regulation (Amendment) Act. 2015 (Act No. XVII of 2015). 3 Clause (aa) was inserted by section 3(a) of the Foreign Exchange Regulation (Amendment) Act. 2015 (Act No. XVII of 2015). 4 Clause (b) was substitued by section 3(b) of the Foreign Exchange Regulation (Amendment) Act. 2015 (Act No. XVII of 2015). 5 Clause (bb) and (bbb) were inserted by section 3(c) of the Foreign Exchange Regulation (Amendment) Act. 2015 (Act No. XVII of 2015). 6 The words, brackets, figure and comma clause (13) of Article 16 of the Bangladesh Bank Order. 1972 were substituted for the words, brackets, figure and comma clause (8) of section 17 of the State Bank of Pakistan Act, 1956 by section 3 and the Second Schedule of the Bangladesh Laws (Revision And Declaration) Act. 1973 (Act No. VIII of 1973) 7 Clause (ff) and (fff) were inserted by section 3(d) of the Foreign Exchange Regulation (Amendment) Act. 2015 (Act No. XVII of 2015). 8 Clause (hh) and (hhh) were inserted by section 3(e) of the Foreign Exchange Regulation (Amendment) Act. 2015 (Act No. XVII of 2015). 9 Clause (j) was substituted by section 3 and the Second Schedule of the Bangladesh Laws (Revision And Declaration) Act. 1973 (Act No. VIII of 1973) 10 Clause (k) was substitued by section 3(f) of the Foreign Exchange Regulation (Amendment) Act. 2015 (Act No. XVII of 2015). 11 Clause (kk) was inserted by section 3(g) of the Foreign Exchange Regulation (Amendment) Act. 2015 (Act No. XVII of 2015). 12 The comma and words , after giving the authorized dealer a reasonable opportunity of explaining its position were added after the words Bangladesh Bank by section 4(a) of the Foreign Exchange Regulation (Amendment) Act. 2015 (Act No. XVII of 2015). 13 Sub-section (5) was added by section 4(b) of the Foreign Exchange Regulation (Amendment) Act. 2015 (Act No. XVII of 2015). 14 Sub-section (5) and (6) were added by section 5 of the Foreign Exchange Regulation (Amendment) Act. 2015 (Act No. XVII of 2015). 15 The words, figure and commas section 16 of the Customs Act. 1969, were substituted for the words, figure and comma section 19 of the Sea Customs Act. 1878 by section 3 and the Second Schedule of the Bangladesh Laws (Revision And Declaration) Act. 1973 (Act No. VIII of 1973) 16 Sub-section (2) was substitued by section 2 of the Foreign Exchange Regulation (Amendment) Act. 2015 (Act No. XVII of 2015). 17 Sub-section (1) was substituted by section 6(b) of the Foreign Exchange Regulation (Amendment) Act. 2015 (Act No. XVII of 2015). 18 The words, brackets, figure and comma clause (13) of Article 16 of the Bangladesh Bank Order. 1972 were substituted for the words, brackets, figure and comma clause (8) of section 17 of the State Bank of Pakistan Act, 1956 by section 3 and the Second Schedule of the Bangladesh Laws (Revision And Declaration) Act. 1973 (Act No. VIII of 1973) 19 Section 18A was omitted by section 7 of the Foreign Exchange Regulation (Amendment) Act. 2015 (Act No. XVII of 2015). 20 Sub-section (1) was substituted by section 8(a) of the Foreign Exchange Regulation (Amendment) Act. 2015 (Act No. XVII of 2015). 21 Sub-section (2) and (3) were omitted by section 8(b) of the Foreign Exchange Regulation (Amendment) Act. 2015 (Act No. XVII of 2015). 22 Sub-section (1) was substituted by section 9 of the Foreign Exchange Regulation (Amendment) Act. 2015 (Act No. XVII of 2015). 23 Sub-sections (3), (3A) and (3B) were substituted for the former sub-section (3) by section 5 of the Foreign Exchange Regulation (Amendment) Act. 1950 (Act No. LXII of 1950) 24 Section 19A was inserted by the Foreign Exchange Regulation (Amendment) Ordinance, 1976 (Ordinance No. LXXVI of 1976) 25 Sub-section (1) was omitted by section 10(a) of the Foreign Exchange Regulation (Amendment) Act. 2015 (Act No. XVII of 2015). 26 Sub-section (4) was added by section 10(b) of the Foreign Exchange Regulation (Amendment) Act. 2015 (Act No. XVII of 2015). 27 Section 22A was inserted by The Foreign Exchange Regulation (Amendment) Ordinance, 1976 28 Sections 23 and 23A were substituted for section 23 by section 5 of the Foreign Exchange Regulation (Amendment) Act. 1957 (Act No. XL of 1957) 29 The words Seven years were substituted for the words four years by section 11 of the Foreign Exchange Regulation (Amendment) Act. 2015 (Act No. XVII of 2015). 30 The words The Bangladesh Bank were substituted for the words the State Bank of Pakistan by section 3 and the Second Schedule of the Bangladesh Laws (Revision And Declaration) Act. 1973 (Act No. VIII of 1973) 31 e words High Court Division were substituted for the words High Court by section 3 and the Second Schedule of the Bangladesh Laws (Revision And Declaration) Act. 1973 (Act No. VIII of 1973)

No comments:

Post a Comment